Real Count KPU Dapil Luar Negeri, Ganjar-Mahfud Ungguli Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud unggul di dapil luar negeri menurut hasil real count KPU per Sabtu (17/2) siang, dengan 37,98 persen suara.

 

Jakarta, CNN Indonesia — Perhitungan resmi atau real count KPU untuk daerah pemilihan (dapil) luar negeri hingga Sabtu (17/2) pukul 12.00 WIB, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md unggul.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 tersebut meraih 37,98 persen suara. Pada urutan kedua pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan 31,87 persen suara.

Adapun pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 30,15 persen suara. Dengan kata lain untuk sementara Ganjar-Mahfud ungguli Anies-Muhaimin dan Prabowo-Gibran.

Namun total suara yang masuk di KPU baru 45,14 persen. Dari total 3075 tempat pemilihan suara (TPS) data yang masuk di server KPU baru mencapai 1.388 TPS.

Lumbung suara terbesar Ganjar-Mahfud berasal dari dapil Kuala Lumpur, Malaysia. Ganjar-Mahfud dapat 150.495 suara, sedangkan Anies-Muhaimin 28.898 suara dan Prabowo-Gibran 7.581 suara.

Di dapil Malaysia lainnya, Kota Kinabalu, sebaliknya Prabowo-Gibran unggul dengan 91.025 suara, disusul Ganjar-Mahfud dengan 49.756 suara, dan Anies-Muhaimin 40.148 suara.

Adapun pasangan Anies-Muhaimin unggul jauh di dapil Doha, Qatar. Pasangan nomor urut 01 ini meraih 90.797 suara, disusul Ganjar-Mahfud (45.278) dan Prabowo-Gibran (38.470).

Untuk lumbung suara besar lain, seperti Kairo Mesir, terjadi persaingan ketat. Anies-Muhaimin unggul dengan 91 ribu suara, disusul Prabowo Gibran (88 ribu), dan Ganjar-Mahfud (80 ribu).

Kendati demikian, secara keseluruhan pasangan Prabowo-Gibran unggul atas Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam total perhitungan suara KPU, yakni dengan persentase 57,5 persen.

Penghitungan suara oleh KPU sudah dilakukan sejak Rabu (14/2). KPU menghimpun data perolehan suara dari TPS-TPS lewat aplikasi Sirekap.

Meski begitu, sejak tiga hari lalu, terdapat sejumlah kejanggalan Sirekap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lantaran ada perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi suara yang didapatkan tiap-tiap caleg.

Hasil suara resmi yang akan ditetapkan oleh KPU adalah penghitungan suara manual yang dilakukan secara bertingkat dari kecamatan, Kabupaten/Kota hingga ke nasional.

(abs/dna)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*